Jika kita masih hidup sekarang maka kita harus menunggu kapan giliran kita untuk mengakhiri hidup. Entah kapan dan dimana. Kita tidak tahu! Mungkin sedetik lagi, sejam lagi atau mungkin sekarang? Apakah masih ada waktu untuk BERTAUBAT???

Sabtu, 11 April 2009

Setelah Sekian Lama Mencari Agama yang Benar, Seorang Pemuda Australia Putuskan Memeluk Islam


Setelah Sekian Lama Mencari Agama yang Benar, Seorang Pemuda Australia Putuskan Memeluk Islam
Jumat, 27 Maret 09

Seorang Pemuda Australia mengumumkan keislamannya setelah sekian lama mencari agama yang benar. Pemuda tersebut menuturkan kisahnya, “Kisahku ini berawal ketika aku mencari agama yang benar pada tahun pertama di bangku kuliah. Saat itu ayah dan ibuku bercerai, anjingku mati, dan tragisnya hal itu terjadi dalam pekan yang sama. Dan pada tahun yang sama pula, aku kehilangan temanku. Dari sinilah, aku mulai bertanya, “Kenapa aku ada?” “Apa sebenarnya tujuan hidup ini?” Kemudian aku mulai mencari agama yang benar.

Karena aku orang australia, tentu teman-temanku beragama nasrani. Suatu ketika aku pergi bersama mereka ke perkemahan. Di sana orang-orang sedang mengerjakan shalat sambil bersenandung yang aku tidak memahaminya. Dan yang dapat kutangkap hanyalah ungkapan, “Allah mencintaiku”, hal itu saat aku menanyakan kenapa anjingku mati?


“Banyak pertanyaan yang membuatku bingung. Ketika aku tanyakan kepada pendeta atau dukun, setiap mereka menjawabnya dengan jawaban yang berbeda satu dengan yang lainnya tanpa memberikan satu dalil pun dari kitab suci.
“Aku juga pernah berkenalan dengan seseorang yang menganut agama hindu. Aku menanyakan kepadanya, ‘Apa alasannya meletakkan kepala gajah di atas patung-patung mereka?’. Maka jawabannya pun bukanlah jawaban yang diharapkan”, lanjut pemuda itu.

Pemuda itu menceritakan lebih jauh, bahwa dia juga telah mencari di dalam sekte-sekte di agama Kristen, agama yahudi, dan budha, tapi belum menemukan jawaban yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang membuatnya bimbang dan labil.

Suatu hari, dia ditanya oleh salah seorang temannya tentang agama-agama yang telah dia pelajari. Dia menjawab, bahwa dia telah mencari (agama yang benar) di dalam agama nasrani, budha, dan yahudi. Lalu temannya bertanya kepadanya, “Kenapa kamu tidak berusaha mencari jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang membingungkan dan meresahkanmu mu di dalam Islam?”, maka dia menjawabnya dengan nada mengejek, “Mereka adalah teroris”. Tapi pada akhirnya dia memutuskan untuk masuk ke dalam salah satu masjid. Di sana seorang berjanggut lebat yang dikenal dengan Abu Hamzah dan beberapa orang menghampiri dan menyambutnya serta sangat memuliakannya. Lalu mengajaknya berbincang-bincang dengan lembut dan penuh hormat. Abu hamzah menjawab setiap pertanyaannya dengan ayat al-Qur’an al-karim.

Pada suatu malam pemuda tersebut berusaha mendapatkan sebuah isyarat yang membawanya masuk ke dalam Islam, ketika ada sebuah kilat dan petir, tapi tidak terjadi sesuatu apapun.

Kemudian dia memutuskan secara tiba-tiba untuk membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an al-Karim, lalu dia menemukan ayat-ayat “Tadabbur” (renungan) tentang penciptaan langit-langit, bumi, matahari, bintang-bintang, dan planet-planet, maka dari sinilah dia memutuskan untuk memeluk Islam.(akhbrlm/An)
http://video.google.com/videoplay?docid=-2829267874131222228

s3leNgk4px......

Jumat, 20 Februari 2009

Yang Lalu Biar Aja Berlalu

Yang Lalu Biar Berlalu
Mengingat dan mengenang masa lalu, kemudian bersedih atas nestapa
dan kegagalan didalamnya merupakan tindakan bodoh dan gila. Itu, sama
artinya dengan membunuh semangat, memupuskan tekad dan mengubur
masa depan yang belum terjadi.
Bagi orang yang berpikir, berkas-berkas masa lalu akan dilipat dan tak
pernah dilihat kembali. Cukup ditutup rapat-rapat, lalu disimpan dalam
'ruang' penglupaan, diikat dengan tali yang kuat dalam 'penjara' pengacuhan
selamanya. Atau, diletakkan di dalam ruang gelap yang tak tertembus
cahaya. Yang demikian, karena masa lalu telah berlalu dan habis. Kesedihan
tak akan mampu mengembalikannya lagi, keresahan tak akan sanggup
memperbaikinya kembali, kegundahan tidak akan mampu merubahnya
menjadi terang, dan kegalauan tidak akan dapat menghidupkannya kembali,
karena ia memang sudah tidak ada.
Jangan pernah hidup dalam mimpi buruk masa lalu, atau di bawah
payung gelap masa silam. Selamatkan diri Anda dari bayangan masa lalu!
Apakah Anda ingin mengembalikan air sungai ke hulu, matahari ke
tempatnya terbit, seorok bayi ke perut ibunya, air susu ke payudara sang
ibu, dan air mata ke dalam kelopak mata? Ingatlah, keterikatan Anda
dengan masa lalu, keresahan Anda atas apa yang telah terjadi padanya,
keterbakaran emosi jiwa Anda oleh api panasnya, dan kedekatan jiwa Anda
pada pintunya, adalah kondisi yang sangat naif, ironis, memprihatinkan,
dan sekaligus menakutkan.


Membaca kembali lembaran masa lalu hanya akan memupuskan masa
depan, mengendurkan semangat, dan menyia-nyiakan waktu yang sangat
berharga. Dalam al-Qur'an, setiap kali usai menerangkan kondisi suatu kaum
dan apa saja yang telah mereka lakukan, Allah selalu mengatakan, "Itu
adalah umat yang lalu." Begitulah, ketika suatu perkara habis, maka selesai
pula urusannya. Dan tak ada gunanya mengurai kembali bangkai zaman
dan memutar kembali roda sejarah.
Orang yang berusaha kembali ke masa lalu, adalah tak ubahnya orang
yang menumbuk tepung, atau orang yang menggergaji serbuk kayu.
Syahdan, nenek moyang kita dahulu selalu mengingatkan orang yang
meratapi masa lalunya demikian: "Janganlah engkau mengeluarkan mayat-mayat
itu dari kuburnya." Dan konon, kata orang yang mengerti bahasa binatang,
sekawanan binatang sering bertanya kepada seekor keledai begini, "Mengapa
engkau tidak menarik gerobak?"
"Aku benci khayalan," jawab keledai.
Adalah bencana besar, manakala kita rela mengabaikan masa depan
dan justru hanya disibukkan oleh masa lalu. Itu, sama halnya dengan
kita mengabaikan istana-istana yang indah dengan sibuk meratapi puingpuing
yang telah lapuk. Padahal, betapapun seluruh manusia dan jin
bersatu untuk mengembalikan semua hal yang telah berlalu, niscaya
mereka tidak akan pernah mampu. Sebab, yang demikian itu sudah
mustahil pada asalnya.
Orang yang berpikiran jernih tidak akan pernah melibat dan sedikitpun
menoleh ke belakang. Pasalnya, angin akan selalu berhembus ke depan, air
akan mengalir ke depan, setiap kafilah akan berjalan ke depan, dan segala
sesuatu bergerak maju ke depan. Maka itu, janganlah pernah melawan sunah
kehidupan!

s3leNgk4px......

Pikirkan dan Syukuri

Pikirkan dan Syukurilah!

Artinya, ingatlah setiap nikmat yang Allah anugerahkan kepada Anda.
Karena Dia telah melipatkan nikmat-Nya dari ujung rambut hingga ke bawah
kedua telapak kaki.
{Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan sanggup
menghitungnya.}
(QS. Ibrahim: 34)
Kesehatan badan, keamanan negara, sandang pangan, udara dan air,
semuanya tersedia dalam hidup kita. Namun begitulah, Anda memiliki
dunia, tetapi tidak pernah menyadarinya. Anda menguasai kehidupan, tetapi
tak pernah mengetahuinya.
{Dan, Dia menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu lahir dan batin.}
(QS. Luqman: 20)
Anda memiliki dua mata, satu lidah, dua bibir, dua tangan dan dua
kaki.
{Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan?}
(QS. Ar-Rahman: 13)

Apakah Anda mengira bahwa, berjalan dengan kedua kaki itu sesuatu
yang sepele, sedang kaki acapkali menjadi bengkak bila digunakan jalan
terus menerus tiada henti? Apakah Anda mengira bahwa berdiri tegak di
atas kedua betis itu sesuatu yang mudah, sedang keduanya bisa saja tidak
kuat dan suatu ketika patah?
Maka sadarilah, betapa hinanya diri kita manakala tertidur lelap, ketika
sanak saudara di sekitar Anda masih banyak yang tidak bisa tidur karena
sakit yang mengganggunya? Pernahkah Anda merasa nista manakala dapat
menyantap makanan lezat dan minuman dingin saat masih banyak orang di
sekitar Anda yang tidak bisa makan dan minum karena sakit?
Coba pikirkan, betapa besarnya fungsi pendengaran, yang dengannya
Allah menjauhkan Anda dari ketulian. Coba renungkan dan raba kembali
mata Anda yang tidak buta. Ingatlah dengan kulit Anda yang terbebas dari
penyakit lepra dan supak. Dan renungkan betapa dahsyatnya fungsi otak
Anda yang selalu sehat dan terhindar dari kegilaan yang menghinakan.
Adakah Anda ingin menukar mata Anda dengan emas sebesar gunung
Uhud, atau menjual pendengaran Anda seharga perak satu bukit? Apakah
Anda mau membeli istana-istana yang menjulang tinggi dengan lidah Anda,
hingga Anda bisu? Maukah Anda menukar kedua tangan Anda dengan
untaian mutiara, sementara tangan Anda buntung?
Begitulah, sebenarnya Anda berada dalam kenikmatan tiada tara dan
kesempumaan tubuh, tetapi Anda tidak menyadarinya. Anda tetap merasa
resah, suntuk, sedih, dan gelisash, meskipun Anda masih mempunyai nasi
hangat untuk disantap, air segar untuk diteguk, waktu yang tenang untuk
tidur pulas, dan kesehatan untuk terus berbuat.
Anda acapkali memikirkan sesuatu yang tidak ada, sehingga Anda
pun lupa mensyukuri yang sudah ada. Jiwa Anda mudah terguncang hanya
karena kerugian materi yang mendera. Padahal, sesungguhnya Anda masih
memegang kunci kebahagiaan, memiliki jembatan pengantar kebahagian,
karunia, kenikmatan, dan lain sebagainya. Maka pikirkan semua itu, dan
kemudian syukurilah!
{Dan, pada dirimu sendiri. Maka, apakah kamu tidak memperhatikan.}
(QS. Adz-Dzariyat: 21)
Pikirkan dan renungkan apa yang ada pada diri, keluarga, rumah,
pekerjaan, kesehatan, dan apa saja yang tersedia di sekeliling Anda. Dan
janganlah termasuk golongan
{Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya.}
(QS. An-Nahl: 83)

s3leNgk4px......

Mengingat Allah Hati Menjadi Tenang

"Dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang."

Kejujuran itu kekasih Allah. Keterusterangan merupakan sabun pencuci
hati. Pengalaman itu bukti. Dan seorang pemandu jalan tak akan
membohongi rombongannya. Tidak ada satu pekerjaan yang lebih melegakan
hati dan lebih agung pahalanya, selain berdzikir kepada Allah.
{Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.}
(QS. Al-Baqarah: 152)
Berdzikir kepada Allah adalah surga Allah di bumi-Nya. Maka, siapa
yang tak pernah memasukinya, ia tidak akan dapat memasuki surga-Nya di
akhirat kelak. Berdzikir kepada Allah merupakan penyelamat jiwa dari
pelbagai kerisauan, kegundahan, kekesalan dan goncangan. Dan dzikir
merupakan jalan pintas paling mudah untuk meraih kernenangan dan
kebahagian hakiki. Untuk melihat faedah dan manfaat dzikir, coba perhatikan
kembali beberapa pesan wahyu Ilahi. Dan cobalah mengamalkannya pada
hari-hari Anda, niscaya Anda akan mendapatkan kesembuhan.
Dengan berdzikir kepada Allah, awan ketakutan, kegalauan,
kecemasan dan kesedihan akan sirna. Bahkan, dengan berdzikir kepada-
Nya segunung tumpukan beban kehidupan dan permasalahan hidup akan
runtuh dengan sendirinya.
Tidak mengherankan bila orang-orang yang selalu mengingat Allah
senantiasa bahagia dan tenteram hidupnya. Itulah yang memang seharusnya
terjadi. Adapun yang sangat mengherankan adalah bagaimana orang-orang
yang lalai dari berdzikir kepada Allah itu justru menyembah berhalaberhala
dunia. Padahal,
[(Berhala-berhala) itu mati tidak hidup dan berhala-berhala itu tidak mengetahui
bilakah penyembah-penyembahnya akan dibangkitkan.]
(QS. An-Nahl: 21)

Wahai orang yang mengeluh karena sulit tidur, yang menangis karena
sakit, yang bersedih karena sebuah tragedi, dan yang berduka karena suatu
musibah, sebutlah nama-Nya yang kudus! Betapapun,
{Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut
disembah)?}
(QS. Maryam: 65)
Semakin banyak Anda mengingat Allah, pikiran Anda akan semakin
terbuka, hati Anda semakin tenteram, jiwa Anda semakin bahagia, dan
La Tahzan 29
nurani Anda semakin damai sentausa. Itu, karena dalam mengingat Allah
terkandung nilai-nilai ketawakalan kepada-Nya, keyakinan penuh kepada-
Nya, ketergantungan diri hanya kepada-Nya, kepasrahan kepada-Nya,
berbaik sangka kepada-Nya, dan pengharapan kebahagiaan dari-Nya. Dia
senantiasa dekat ketika si hamba berdoa kepada-Nya, senantiasa mendengar
ketika diminta, dan senantiasa mengabulkan jika dimohon. Rendahkan dan
tundukkan diri Anda ke hadapan-Nya, lalu sebutlah secara berulang'-ulang
nama-Nya yang indah dan penuh berkah itu dengan lidah Anda sebagai
pengejawantahan dari ketauhidan, pujian, doa, permohonan dan permintaan
ampunan Anda kepada-Nya.
Dengan begitu, niscaya Anda — berkat kekuatan dan pertolongan
dari-Nya — akan mendapatkan kebahagiaan, ketenteraman, ketenangan,
cahaya penerang dan kegembiraan. Dan,
{Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia, dan pahala yang
baik di akhirat.}

s3leNgk4px......

Kamis, 05 Februari 2009

Kiat Mencapai Bahagia

Jangan Bersedih, Inilah Kiat-Kiat untuk Bahagia

 Sadarilah bahwa jika Anda tidak hidup hanya dalam batasan hari ini saja, maka akan terpecahlah pikiran Anda, akan kacau semua urusan, dan akan semakin menggunung kesedihan dan kegundahan diri Anda.
 Inilah makna sabda Rasulullah: "Jika pagi tiba, janganlah menunggu sore; dan
 jika sore tiba, janganlah menunggu hingga waktu pagi."
 Lupakan masa lalu dan semua yang pernah terjadi, karena perhatian yang terpaku pada yang telah lewat dan selesai merupakan kebodohan dan kegilaan.
 Jangan menyibukkan diri dengan masa depan, sebab ia masih berada di alam gaib. Jangan pikirkan hingga ia datang dengan sendirinya.
 Jangan mudah terguncang oleh kritikan. Jadilah orang yang teguh pendirian, dan sadarilah bahwa kritikan itu akan mengangkat harga diri Anda setara dengan kritikan tersebut.
 Beriman kepada Allah, dan beramal salih adalah kehidupan yang baik dan bahagia.
 Barangsiapa menginginkan ketenangan, keteduhan, dan kesenangan, maka dia harus berdzikir kepada Allah. Hamba harus menyadari bahwa segala sesuatu berdasarkan ketentuan qadha' dan qadar.
 Jangan menunggu terima kasih dari orang lain.
 Persiapkan diri Anda untuk menerima kemungkinan terburuk. Kemungkinan yang terjadi itu ada baiknya untuk diri Anda.
 Semua qadha' bagi seorang muslim baik adanya.
 Berpikirlah tentang nikmat, lalu bersyukurlah.
 Anda dengan semua yang ada pada diri Anda sudah lebih banyak daripada yang dimiliki orang lain.
 Yakinlah, dari waktu ke waktu selalu saja ada jalan keluar.
 Yakinlah, dengan musibah hati akan tergerak untuk berdoa.
 Musibah itu akan menajamkan nurani dan menguatkan hati.
 Sesungguhnya setelah kesulitan itu akan ada kemudahan.
 Jangan pernah hancur hanya karena perkara-perkara yang sepele.
 Sesungguhnya Rabb itu Maha Luas ampunan-Nya.

s3leNgk4px......

Senin, 26 Januari 2009

Isi UU Pornografi dan Pornoaksi

Isi Undang-Undang Pornografi & Pornoaksi

RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.


Pasal 2
Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3
Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

BAB II
LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4
(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:

e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

f.kekerasan seksual;

g.masturbasi atau onani;

h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau

i.alat kelamin.

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:

a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;

c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5
Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7
Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9
Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10
Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pasal 11
Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

Pasal 12
Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13
(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14
Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.

Pasal 15
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB III
PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16
Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17
1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.

2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IV
PENCEGAHAN

Bagian Kesatu
Peran Pemerintah

Pasal 18
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20
Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

Bagian Kedua
Peran Serta Masyarakat

Pasal 21
Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 22
(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:

a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;

b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;

c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan

d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23
Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BAB V
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

Pasal 24
Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.

Pasal 25
Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:

a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan

b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26
(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27
Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28
(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.

BAB VI
PEMUSNAHAN

Pasal 29
(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.

BAB VII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 30
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 31
Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32
Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34
Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36
Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 38
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39
Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40
(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang?orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama?sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41
Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
a.pembekuan izin usaha;
b.pencabutan izin usaha;
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
d.pencabutan status badan hukum.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

Pasal 43
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Pasal 44
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

PENJELASAN:

Pasal 4
Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “persenggamaan yang menyimpang” antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.

Huruf b
Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.

Huruf d
Yang dimaksud dengan “mengesankan ketelanjangan” adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

Pasal 5
Yang dimaksud dengan “mengunduh” adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Pasal 6
Yang dimaksud dengan “yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan” misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10
Yang dimaksud dengan “mempertontonkan diri” adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan “pornografi lainnya” antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “pembuatan” termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.

Yang dimaksud dengan “penyebarluasan” termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.

Yang dimaksud dengan “penggunaan” termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.

Frasa “selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)” dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “di tempat dan dengan cara khusus” misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14
Yang dimaksud dengan “materi seksualitas” adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19
Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20
Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi

Sumber: kangaswad.info

s3leNgk4px......

Jumat, 23 Januari 2009

Bagian I

CURAHAN HATI SEORANG HAMBA

Di malam yang gelap gulita ku coba menikmati akan kebesaran Allah yang begitu luar biasa. Kutatap langit yang membentang luas ditemani kegelapan yang dihiasi dengan gemerlipan bintang menciptakan warna yang mempesona dan mendamaikan hati. Suara desiran angin yang menyerukan asma2 Mu ya Rabb menambah ketenangan pada jiwa yang hampa dan menusuk kalbu yang kelam ini. Alam seolah-olah bertasbih pada-Mu yang slalu memuji kebesaran dan keagungan-Mu, gunung dan bukit bersujud dan gemercingan air yang seolah-olah menyanyikan dzikir dan salawat. Subhanallah Ya Allah sungguh besar karunia keindahan yang Engkau berikan dan titipkan kepada hambamu. Tapi mengapa masih banyak juga insan yang melanggar nya. Tak ada keangkuhan yang mampu melukai dan memudarkan cinta ini padaMu ya Ilahi. Aq hidup di dunia yang fana beratapkan langit dan beralaskan tanah. Kenapa hidup ini begitu dipenuhi dengan tanda tanya yang sulit untuk mendapatkan jawabannya. Aq hanya bisa bersahabat dengan mimpi-mimpi yang indah dan kelam. Aq slalu mencari kedamaian diantara puing-puning kehidupan. Aq slalu mecoba menembus malam yang remang untuk mencari setitik kandil yang dapat memberikan penerangan pada jiwa dan ragaku dan mencoba mengamati makna yang tersirat dan tersurat berharap agar muncul ide2 yang briliand. Mungkin ini kegilaan dari seorang hamba yang terlalu rakus dan mementingkan diri pribadi untuk memperoleh ilham Ilahi dan mengeksplorasi imajinasi yang mencoba mengungkap realita kehidupan antara kedamaian dan kemunafikan. Benar kata seorang penulis “Dzikir-Dzikir Cinta” Anam Khoirul Anam bahwa diantara sisi gelap dan terang masih ada sisi biru yang menyertainya dan tak selamanya di dalam warna putih itu selalu putih, bisa saja ada warna gelap di dalamnya. Bertahun-bertahun tlah kuarungi kehidupan ini tapi sampai sekarang tak satupun cermin yang dapat memantulkan cahaya dalam hidup yang begitu kerdil ini sehingga memunculkan sinar kedamaian.


Aq pun menyakini bahwa tiap2 pribadi punya cara sendiri2 dalam menyajikan citra hidup masing2 dan jujur juga aq katakan bahwa aq tidak pernah mengelak bahwa diri ini adalah ciptaan dan titisan Ilahi yang juga butuh akan cinta dan kedamaian. Mungkin banyak yang cinta dan sayang pada diri ini tapi tak mustahil jika di luar sana masih terlalu banyak yang membenci akan diri ini. Aq slalu mencoba untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil sebuah kesimpulan yang ujung2nya menjadi sebuah keputusan tapi akhirnya akan dibumbuhi dengan penyesalan. Sudah terlalu banyak karya dari penulis ternama yang sudah kubaca dari lembaran ke bab dan tiap lembarannya banyak pelajaran yang kupetik mengenai kehidupan, mengajari aq tentang risalah dalam kata yang membuat diri ini tertarik untuk merangkum serta menyimpulkan dengan pemahaman dan penafsiranq sendiri. Aq slalu mencoba mencari jati diri yang belum ketemukan, aq slalu ingin merubah hidup ini yang begitu menyesakkan jiwa menjadi lebih baik dan dekat dengan Mu ya Raab. Aq mencoba mempelajari dan menghafal Al-Qur’an tapi sampai sekarang pun itu belum kukuasai. Ku coba merebahkan diri di atas lantai mushollah kantor dan juga di lantai kamarq untuk bersujud kiranya agar aq mendapatkan petunjuk dan risalah.

Dalam hidup ini cinta memang slalu membawa kedamaian. Hanya cinta yang bisa meleburkan benci, hanya cinta yang mampu mencairkan api dendam tapi kadang cinta yang dapat merenggut jiwa. Dalam pencarianq mencari sebentuk kasih dan damai aq pun tak pernah lupa untuk mecari titik cinta yang sebenarnya. Cinta yang dilemparkan dari alam yang belantara, insan mencoba menangkapnya serta memungutnya dan juga menjaganya agar kenikmatan cinta dapat dirasa. Aq slalu mencoba untuk menahan gemuruh dan gejolak cinta yang berkecamuk tapi diri ini masih insan biasa yang butuh akan cinta dari seorang hawa. Jiwa dan batin ini slalu merontah, hati slalu berprasangka bagaimana diri ini dapat membangun istana cinta serta rumah yang terbuat dari kasih bersama sang hawaq. Malam semakin larut dan dingin semakin menyambar serta gejolak jiwa seakan-akan bertambah panas menghanguskan singgasana cinta dan belantara cinta juga asmara dalam hidup ini. Ya Rabb dosakah diri ini bila mencoba untuk mencintai mahluk-Mu dengan niat cinta hamba pada-Mu jua?. Salahkah jiwa dan batin ini jika mencintai seseorang yang bernaut di lautan kalbu? Engkau yang menganugerahkan cinta pada hamba2-Mu. Termasuk pada diri ini. Hamba mohon jika memang ada sang hawa di luar sana yang terbaik Engkau titiskan untuk hamba. Maka hadirkanlah kepada hamba untuk ku persunting dan membangun bahtera bersamanya dan meciptakan benteng kuat agar tak ada jurang pemisah. Aq akan slalu mencoba untuk meningkatkan kesejahteraan bersamanya. Ya Allah kapankah cinta ini akan utuh merasuk dalam jiwa? Dan kapan juga sayap2 cinta ini akan mengepak? Aq amat mengagumi kata2 dalam buku karya Anam Khoiril Anam “Jika kau yakin bahwa Cinta akan slalu mengilhamimu dengan kebahagiaan, maka yakinlah bahwa lara itu hanya sebatas duri, hikmah yang akan menjadi kemanisan dalam risalah hidupmu. Meski kelam terkadang jadi gulma dalam tubir-tubir ngarai kesunyian jiwamu, tetaplah kokohkan kekuatan jiwa dan raga untuk menyangganya meski remuk redam semua asa, terkoyak sebab ketidakkuasaanmu pada kenyataan. Karena cinta adalah cahaya yang terselip diantara gelap-terang kehidupanmu, maka carilah cinta sucimu yang agung dan tersenyumlah untuknya! Seperti apapun kau memahami cinta, ia tetap ada dan bersemayam dalam hatimu”. Diri ini hanya bisa menangis meratap dan berharap Mujizat, Barokah, dan mempelajari kekhilafan diri. Kini aq hanya ingin memperbaiki lafadz dalam penyebutan asmaMu ya Allah dan mengkhusyukan diri dalam ibadah kepadaMu dan masih tetap berharap adanya khalwat dalam hidupku.

Aminn..............................................!!!!!!!!??????!!!!!!!!

B H O E R

18/11/2008


s3leNgk4px......

Minggu, 18 Januari 2009

Hukum Merokok

HUKUM ROKOK

Rokok terbukti mengandung berbagai-bagai jenis bahan kimia berbahaya, diantaranya ialah nikotin. Menurut pakar atau ahli kimia, telah jelas dibuktikan bahwa nikotin yang terdapat dalam setiap batang rokok atau pada daun tembakau adalah ternyata sejenis kimia memabukkan yang diistilahkan sebagai candu.

Dalam syara pula, setiap yang memabukkan apabila dimakan, diminum, dihisap atau disuntik pada seseorang maka ia di kategorikan sebagai candu atau dadah kerana pengertian atau istilah candu adalah suatu bahan yang telah dikenal pasti bisa memabukkan atau mengandung elemen yang bisa memabukkan. Dalam mengklasifikasikan hukum candu atau bahan yang memabukkan, jumhur ulama fikah yang berpegang kepada syara (al-Quran dan al- Hadith) sepakat menghukumkan atau memfatwakannya sebagai benda "Haram untuk dimakan atau diminum malah wajib dijauhi atau ditinggalkan". Pengharaman ini adalah jelas dengan berpandukan kepada hujah-hujah atau nas-nas dari syara sebagaimana yang berikut ini: "Setiap yang memabukkan itu adalah haram" H/R Muslim.

Hadith ini dengan jelas menegaskan bahawa setiap apa sahaja yang memabukkan adalah dihukum haram. Kalimah kullu (ßõáøõ)di dalam hadith ini bererti "setiap" yang memberi maksud pada umumnya, semua jenis benda atau apa saja benda yang memabukkan adalah haram hukumnya. Hadith ini dikuatkan lagi dengan hadith di bawah ini: "Setiap sesuatu yang memabukkan maka bahan tersebut itu adalah haram". H/R al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.

Hadith di atas ini pula telah menyatakan dengan cukup terang dan jelas bahwa setiap apa saja yang bisa memabukkan adalah dihukum haram. Pada hadith ini juga Nabi Muhammad s.a.w menggunakan kalimah kullu (ßõáøõ) iaitu "Setiap apa saja", sama ada berbentuk cair, padat, debu (serbuk) atau gas.

Mungkin ada yang menolak kenyataan atau nas di atas ini kerana beralasan atau menyangka bahwa rokok itu hukumnya hanya makruh, bukan haram sebab rokok tidak memabukkan. Mungkin juga mereka menyangka rokok tidak mengandung candu dan kalau adapun kandungan candu dalam rokok hanya sedikit. Begitu juga dengan alasan yang lain, "menghisap sebatang rokok tidak terasa memabukkan langsung". Andaikan, alasan atau sangkaan seperti ini boleh diselesaikan dengan berpandukan kepada hadith di bawah ini: "Apa saja yang pada banyaknya memabukkan, maka pada sedikitnya juga adalah haram". H/R Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah.

Kalaulah meneguk segelas arak hukumnya haram kerana ia benda yang memabukkan, maka walaupun setetes arak juga hukum pengharamannya tetap sama dengan segelas arak. Begitu juga dengan seketul candu atau sebungkus serbuk dadah yang dihukum haram. Secebis candu atau secubit serbuk dadah yang sedikit juga telah disepakati oleh sekalian ulama Islam dengan memutuskan hukumnya sebagai benda yang dihukumkan haram untuk dimakan, diminum, dihisap (disedut) atau disuntik pada tubuh seseorang jika tanpa ada sebab tertentu yang memaksakan atau keperluan yang terdesak seperti darurat kerana rawatan dalam kecemasan. Begitulah hukum candu yang terdapat di dalam sebatang rokok, walaupun sedikit ia tetap haram kerana dihisap tanpa adanya sebab-sebab yang memaksa dan terpaksa.

Di dalam sepotong hadith sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad s.a.w telah mengkategorikan setiap yang memabukkan itu sebagai sama hukumnya dengan hukum arak. Seorang yang benar-benar beriman dengan kerasulan Nabi Muhammad s.a.w tentulah meyakini bahawa tidak seorangpun yang layak untuk menentukan hukum halal atau haramnya sesuatu perkara dan benda kecuali Allah dan RasulNya. Tidak seorangpun berhak atau telah diberi kuasa untuk merubah hukum yang telah ditetapkan oleh Allah melalui Nabi dan RasulNya kerana perbuatan ini ditakuti boleh membawa kepada berlakunya syirik tahrif, syirik ta'til atau syirik tabdil. Hadith yang mengkategorikan setiap yang memabukkan sebagai arak sebagaimana yang di dimaksudkan ialah: "Setiap yang memabukkan itu adalah arak dan setiap (yang dikategorikan) arak itu adalah haram". H/R Muslim.

Dalam perkara ini ada yang berkata bahawa rokok itu tidak sama dengan arak. Mereka beralasan bahawa rokok atau tembakau itu adalah dari jenis lain dan arak itu pula dari jenis lain yang tidak sama atau serupa dengan rokok. Memanglah rokok dan arak tidak sama pada ejaan dan rupanya, tetapi hukum dari kesan bahan yang memabukkan yang terkandung di dalam kedua-dua benda ini (rokok dan arak) tidak berbeza di segi syara kerana kedua benda ini tetap mengandungi bahan yang memabukkan dan memberi kesan yang memabukkan kepada pengguna atau penagihnya. Tidak kira sedikit atau banyaknya kandungan yang terdapat atau yang digunakan, yang menjadi perbincangan hukum ialah bendanya yang boleh memabukkan, sama ada dari jenis cecair, pepejal, serbuk atau gas apabila nyata memabukkan sama ada kuantitinya banyak atau sedikit maka hukumnya tetap sama, iaitu haram sebagaimana keterangan dari hadith sahih di atas.

Di hadith yang lain, Nabi Muhammad s.a.w mengkhabarkan bahawa ada di kalangan umatnya yang akan menyalahgunakan benda-benda yang memabukkan dengan menukar nama dan istilahnya untuk menghalalkan penggunaan benda-benda tersebut: "Pasti akan berlaku di kalangan manusia-manusia dari umatku, meneguk (minum/hisap/sedut/suntik) arak kemudian mereka menamakannya dengan nama yang lain". H/R Ahmad dan Abu Daud.

Seseorang yang benar-benar beriman dan ikhlas dalam beragama, tentunya tanpa banyak persoalan atau alasan akan mentaati semua nas-nas al-Quran dan al-hadith yang nyata dan jelas di atas. Orang-orang yang beriman akan berkata dengan suara hati yang ikhlas, melafazkan ikrar dengan perkataan serta akan sentiasa melaksanakan firman Allah yang terkandung di dalam al-Quran : "Kami akan sentiasa dengar dan akan sentiasa taat". Tidaklah mereka mahu mencontohi sikap dan perbuatan Yahudi yang dilaknat dari dahulu sehinggalah sekarang kerana orang-orang Yahudi itu apabila diajukan ayat-ayat Allah kepada mereka maka mereka akan menentang dan berkata : "Kami sentiasa dengar tetapi kami membantah".

Sebagai contoh iman seorang Muslim yang sejati ialah suatu peristiwa yang mengisahkan seorang sahabat yang terus menuangkan gelas sisa-sisa arak yang ada padanya ke tanah tanpa soal dan bicara sebaik sahaja turunnya perintah pengharaman arak. Hanya iman yang mantap dapat mendorong seseorang mukmin sejati dalam mentaati segala perintah dan larangan Allah yang menjanjikan keselamatannya di dunia dan di akhirat.

Kalaulah Nabi Muhammad s.a.w telah menjelaskan melalui hadith-hadith baginda di atas bahawa setiap yang boleh memabukkan apabila dimakan, diminum atau digunakan (tanpa ada sebab-sebab keperluan atau terpaksa), maka ia dihukum sebagai benda haram dan ia dianggap sejenis dengan arak. Penghisapan dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok bukanlah sesuatu yang wajib atau terpaksa dilakukan seumpama desakan dalam penggunaan dadah kerana adanya sebab-sebab tertentu seperti desakan semasa menjalani rawatan atau sebagainya. Sebaliknya, penghisapan rokok dimulakan hanya kerana tabiat ingin suka-suka yang akibatnya menjadi suatu ketagihan yang memaksa si penagih melayani kehendak nafsunya. Dalam pada itu, tanpa kesedaran, ia telah membeli penyakit dan menambah masalah, mengundang kematian dan tidak secara langsung ia telah melakukan kezaliman terhadap diri sendiri di samping mengamalkan pembaziran yang amat ditegah oleh syara (haram).

Dadah (bahan yang memabukkan) telah disamakan hukumnya dengan arak oleh Nabi Muhammad s.a.w disebabkan kedua-dua benda ini boleh memberi kesan mabuk dan ketagihan yang serupa kepada penggunanya (penagih arak dan dadah). Melalui kaedah (cara pengharaman) yang diambil dari hadith Nabi di atas, dapatlah kita kategorikan jenis dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok sama hukumnya dengan arak dan semua jenis dadah yang lain.

Kesimpulannya, rokok atau tembakau yang sudah terbukti mengandungi dadah nikotin adalah haram pengambilannya kerana nikotin sudah ternyata adalah sejenis dadah yang boleh membawa kesan mabuk atau memabukkan apabila digunakan oleh manusia. Malah dadah ini akan menjadi lebih buruk lagi setelah mengganggu kesihatan seseorang penggunanya sehingga penderitaan akibat penyakit yang berpunca dari rokok tersebut mengakibatkan kematian. Rokok pastinya menambahkan racun (toksin) yang terkumpul di dalam tubuh badan sehingga menyebabkan sel-sel dalam tubuh seseorang itu mengalami kerosakan, mengganggunya daripada berfungsi dengan baik dan membuka kepada serangan kuman dan barah.

Apabila pengambilan rokok yang mengandungi bahan yang memabukkan dianggap haram kerana nyata ia digolongkan sejenis dengan arak (ÎÜóãúÑñ) oleh Nabi Muhammad s.a.w maka di dalam hadith dan al-Quran pula terdapat amaran keras dari Allah dan RasulNya:

"Dari Abu Musa berkata : Bersabda Rasulullah saw : Tiga orang tidak masuk syurga. Penagih arak, orang yang membenarkan sihir dan pemutus silaturrahmi". H/R Ahmad dan ibn Hibban.

"Mereka bertanya kepada engkau tentang arak dan perjudian, katakanlah bahawa pada keduanya itu dosa yang besar". Al Baqarah:219.

"Hai orang-orang yang beriman, bahawasanya arak , judi, (berkorban untuk) berhala dan bertenung itu adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, sebab itu hendaklah kamu meninggalkannya semuga kamu beroleh kejayaan". Al Maidah:90.

Hadith di atas Nabi Muhammad s.a.w telah mengkhabarkan bahawa penagih arak tidak masuk dan dalam ayat di atas pula, Allah mengkategorikan arak (khamar) sejajar dengan berhala dan bertenung sebagai perbuatan keji (kotor) yang wajib dijauhi oleh akal yang sihat. Perkataan "rijs" ini tidak digunakan dalam al-Quran kecuali terhadap perkara-perkara yang sememangnya kotor dan jelek. Perbuatan yang buruk, kotor, buruk dan jelek ini tidak lain mesti berasal daripada perbuatan syaitan yang sangat gemar membuat kemungkaran sebagaimana amaran Allah selanjutnya yang menekankan bahwa: "Sesungguhnya syaitan termasuk hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mahu berhenti?". Al Maidah:91.

Justeru itu Allah menyeru supaya berhenti daripada perbuatan ini dengan ungkapan yang tajam : "Apakah kamu tidak mahu berhenti?"

Seseorang mukmin yang ikhlas tentunya menyahut seruan ini sebagaimana Umar r.a ketika mendengar ayat tersebut telah berkata: "Kami berhenti, wahai Tuhan kami, Kami berhenti, wahai Tuhan kami".

Utsman bin 'Affan r.a juga telah berwasiat tentang benda-benda yang memabukkan yang telah diistilahkan sebagai khamar (닄) "arak". Sebagaimana wasiat beliau: "Jauhkanlah diri kamu dari khamar (benda yang memabukkan), sesungguhnya khamar itu ibu segala kerosakan (kekejian/kejahatan)". Lihat : Tafsir Ibn Kathir Jld.2, M/S. 97.

Ada yang menyangka bahawa rokok walaupun jelas setaraf klasifikasinya dengan arak boleh dijadikan ubat untuk mengurangkan rasa tekanan jiwa, tekanan perasaan, kebosanan dan mengantuk. Sebenarnya rokok tidak pernah dibuktikan sebagai penawar atau dapat dikategorikan sebagi ubat kerana setiap benda haram terutamanya apabila dibuktikan mengandungi bahan memabukkan tidak akan menjadi ubat, tetapi sebaliknya sebagaimana hadith Nabi s.a.w: "Telah berkata Ibn Masoud tentang benda yang memabukkan : Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan ubat bagi kamu pada benda yang Ia telah haramkan kepada kamu". H/R al-Bukhari.

"Telah berkata Waail bin Hujr : Bahawa Tareq bin Suwid pernah bertanya kepada Nabi s.a.w tenang pembuatan arak, maka Nabi menegahnya. Maka baginda bersabda : Penulis membuatnya untuk (tujuan) perubatan. Maka Nabi bersabda : Sesungguhnya arak itu bukan ubat tetapi penyakit". H/R Muslim dan Turmizi. Allohu a’lam.

s3leNgk4px......

Sabtu, 17 Januari 2009

SAHABAT




SAHABAT


Didekatmu amat tenang

Pencaran matamu menjanjikan sebuah kebahagiaan

Yang menimbulkan berbagai tanda Tanya

Dan membuatku harus mencari sebuah jawaban

Denganmu aku tak perlu bimbang

Senganmu aku musnahkan rasa takutku

Tanpa dirimu hidupku terasa hampa

Karena dirimu hidupku amat berarti

Dalam sedih engkau selalu menghiburku

Dalam duka engkau selalu menemaniku

Sangat terkutuk jika perpisahan menyelimuti

Kita harus membuat suatu pembuktian

Bahwa kita adalah satu

duhai sahabatku…..

akankah persahabatan kita abadi

ya…….

Aku sangat yakin akan hal itu

s3leNgk4px......

Mengenang Rasulullah

Mengenang Akhlak Nabi Muhammad SAW


Setelah Nabi wafat, seketika itu pula kota Madinah bising dengan tangisan ummat Islam; antara percaya - tidak percaya, Rasul Yang Mulia telah meninggalkan para sahabat. Beberapa waktu kemudian, seorang arab badui menemui Umar dan dia meminta, "Ceritakan padaku akhlak Muhammad!". Umar menangis mendengar permintaan itu. Ia tak sanggup berkata apa-apa. Ia menyuruh Arab badui tersebut menemui Bilal. Setelah ditemui dan diajukan permintaan yg sama, Bilal pun menangis, ia tak sanggup menceritakan apapun. Bilal hanya dapat menyuruh orang tersebut menjumpai Ali bin Abi Thalib.

Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi. Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad. Dengan berharap-harap cemas, Badui ini menemui Ali. Ali dengan linangan air mata berkata, "Ceritakan padaku keindahan dunia ini!." Badui ini menjawab, "Bagaimana mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan dunia ini..." Ali menjawab, "Engkau tak sanggup menceritakan keindahan dunia padahal Allah telah berfirman bahwa sungguh dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka, lalu bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad, sedangkan Allah telah berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi pekerti yang agung! (QS. Al-Qalam[68]: 4)"

Badui ini lalu menemui Siti Aisyah r.a. Isteri Nabi yang sering disapa "Khumairah" oleh Nabi ini hanya menjawab, khuluquhu al-Qur'an (Akhlaknya Muhammad itu Al-Qur'an). Seakan-akan Aisyah ingin mengatakan bahwa Nabi itu bagaikan Al-Qur'an berjalan. Badui ini tidak puas, bagaimana bisa ia segera menangkap akhlak Nabi kalau ia harus melihat ke seluruh kandungan Qur'an. Aisyah akhirnya menyarankan Badui ini untuk membaca dan menyimak QS Al-Mu'minun[23]: 1-11.

Bagi para sahabat, masing-masing memiliki kesan tersendiri dari pergaulannya dengan Nabi. Kalau mereka diminta menjelaskan seluruh akhlak Nabi, linangan air mata-lah jawabannya, karena mereka terkenang akan junjungan mereka. Paling-paling mereka hanya mampu menceritakan satu fragmen yang paling indah dan berkesan dalam interaksi mereka dengan Nabi terakhir ini.

Mari kita kembali ke Aisyah. Ketika ditanya, bagaimana perilaku Nabi, Aisyah hanya menjawab, "ah semua perilakunya indah." Ketika didesak lagi, Aisyah baru bercerita saat terindah baginya, sebagai seorang isteri. "Ketika aku sudah berada di tempat tidur dan kami sudah masuk dalam selimut, dan kulit kami sudah bersentuhan, suamiku berkata, 'Ya Aisyah, izinkan aku untuk menghadap Tuhanku terlebih dahulu.'" Apalagi yang dapat lebih membahagiakan seorang isteri, karena dalam sejumput episode tersebut terkumpul kasih sayang, kebersamaan, perhatian dan rasa hormat dari seorang suami, yang juga seorang utusan Allah.

Nabi Muhammad jugalah yang membikin khawatir hati Aisyah ketika menjelang subuh Aisyah tidak mendapati suaminya disampingnya. Aisyah keluar membuka pintu rumah. terkejut ia bukan kepalang, melihat suaminya tidur di depan pintu. Aisyah berkata, "Mengapa engkau tidur di sini?" Nabi Muhammmad menjawab, "Aku pulang sudah larut malam, aku khawatir mengganggu tidurmu sehingga aku tidak mengetuk pintu. itulah sebabnya aku tidur di depan pintu." Mari berkaca di diri kita masing-masing. Bagaimana perilaku kita terhadap isteri kita? Nabi mengingatkan, "berhati-hatilah kamu terhadap isterimu, karena sungguh kamu akan ditanya di hari akhir tentangnya." Para sahabat pada masa Nabi memperlakukan isteri mereka dengan hormat, mereka takut kalau wahyu turun dan mengecam mereka.

Buat sahabat yang lain, fragmen yang paling indah ketika sahabat tersebut terlambat datang ke Majelis Nabi. Tempat sudah penuh sesak. Ia minta izin untuk mendapat tempat, namun sahabat yang lain tak ada yang mau memberinya tempat. Di tengah kebingungannya, Rasul memanggilnya. Rasul memintanya duduk di dekatnya. Tidak cukup dengan itu, Rasul pun melipat sorbannya lalu diberikan pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Sahabat tersebut dengan berlinangan air mata, menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk akan tetapi mencium sorban Nabi.

Senangkah kita kalau orang yang kita hormati, pemimpin yang kita junjung tiba-tiba melayani kita bahkan memberikan sorbannya untuk tempat alas duduk kita. Bukankah kalau mendapat kartu lebaran dari seorang pejabat saja kita sangat bersuka cita. Begitulah akhlak Nabi, sebagai pemimpin ia ingin menyenangkan dan melayani bawahannya. Dan tengoklah diri kita. Kita adalah pemimpin, bahkan untuk lingkup paling kecil sekalipun, sudahkah kita meniru akhlak Rasul Yang Mulia.

Nabi Muhammad juga terkenal suka memuji sahabatnya. Kalau kita baca kitab-kitab hadis, kita akan kebingungan menentukan siapa sahabat yang paling utama. Terhadap Abu Bakar, Rasul selalu memujinya. Abu Bakar-lah yang menemani Rasul ketika hijrah. Abu Bakarlah yang diminta menjadi Imam ketika Rasul sakit. Tentang Umar, Rasul pernah berkata, "Syetan saja takut dengan Umar, bila Umar lewat jalan yang satu, maka Syetan lewat jalan yang lain." Dalam riwayat lain disebutkan, "Nabi bermimpi meminum susu. Belum habis satu gelas, Nabi memberikannya pada Umar yang meminumnya sampai habis. Para sahabat bertanya, Ya Rasul apa maksud (ta'wil) mimpimu itu? Rasul menjawab ilmu pengetahuan."

Tentang Utsman, Rasul sangat menghargai Ustman karena itu Utsman menikahi dua putri nabi, hingga Utsman dijuluki dzu an-Nurain (pemilik dua cahaya). Mengenai Ali, Rasul bukan saja menjadikannya ia menantu, tetapi banyak sekali riwayat yang menyebutkan keutamaan Ali. "Aku ini kota ilmu, dan Ali adalah pintunya." "Barang siapa membenci Ali, maka ia merupakan orang munafik."

Lihatlah diri kita sekarang. Bukankah jika ada seorang rekan yang punya sembilan kelebihan dan satu kekurangan, maka kita jauh lebih tertarik berjam-jam untuk membicarakan yang satu itu dan melupakan yang sembilan. Ah...ternyata kita belum suka memuji; kita masih suka mencela. Ternyata kita belum mengikuti sunnah Nabi.

Saya pernah mendengar ada seorang ulama yang mengatakan bahwa Allah pun sangat menghormati Nabi Muhammad. Buktinya, dalam Al-Qur'an Allah memanggil para Nabi dengan sebutan nama: Musa, Ayyub, Zakaria, dll. tetapi ketika memanggil Nabi Muhammad, Allah menyapanya dengan "Wahai Nabi". Ternyata Allah saja sangat menghormati beliau.

Para sahabatpun ditegur oleh Allah ketika mereka berlaku tak sopan pada Nabi. Alkisah, rombongan Bani Tamim menghadap rasul. Mereka ingin Rasul menunjuk pemimpin buat mereka. Sebelum Nabi memutuskan siapa, Abu Bakar berkata: "Angkat Al-Qa'qa bin Ma'bad sebagai pemimpin." Kata Umar, "Tidak, angkatlah Al-Aqra' bin Habis." Abu Bakar berkata ke Umar, "Kamu hanya ingin membantah aku saja," Umar menjawab, "Aku tidak bermaksud membantahmu." Keduanya berbantahan sehingga suara mereka terdengar makin keras. Waktu itu turunlah ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. Takutlah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha Mendengar dan maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menaikkan suaramu di atas suara Nabi. janganlah kamu mengeraskan suara kamu dalam percakapan dengan dia seperti mengeraskan suara kamu ketika bercakap sesama kamu. Nanti hapus amal-amal kamu dan kamu tidak menyadarinya (al-hujurat 1-2)

Setelah mendengar teguran itu Abu Bakar berkata, "Ya Rasul Allah, demi Allah, sejak sekarang aku tidak akan berbicara denganmu kecuali seperti seorang saudara yang membisikkan rahasia." Umar juga berbicara kepada Nabi dengan suara yang lembut. Bahkan konon kabarnya setelah peristiwa itu Umar banyak sekali bersedekah, karena takut amal yang lalu telah terhapus. Para sahabat Nabi takut akan terhapus amal mereka karena melanggar etiket berhadapan dengan Nabi.

Dalam satu kesempatan lain, ketika di Mekkah, Nabi didatangi utusan pembesar Quraisy, Utbah bin Rabi'ah. Ia berkata pada Nabi, "Wahai kemenakanku, kau datang membawa agama baru, apa yang sebetulnya kau kehendaki. Jika kau kehendaki harta, akan kami kumpulkan kekayaan kami, Jika Kau inginkan kemuliaan akan kami muliakan engkau. Jika ada sesuatu penyakit yang dideritamu, akan kami carikan obat. Jika kau inginkan kekuasaan, biar kami jadikan engkau penguasa kami"

Nabi mendengar dengan sabar uraian tokoh musyrik ini. Tidak sekalipun beliau membantah atau memotong pembicaraannya. Ketika Utbah berhenti, Nabi bertanya, "Sudah selesaikah, Ya Abal Walid?" "Sudah." kata Utbah. Nabi membalas ucapan utbah dengan membaca surat Fushilat. Ketika sampai pada ayat sajdah, Nabi bersujud. Sementara itu Utbah duduk mendengarkan Nabi sampai menyelesaikan bacaannya.

Peristiwa ini sudah lewat ratusan tahun lalu. Kita tidak heran bagaimana Nabi dengan sabar mendegarkan pendapat dan usul Utbah, tokoh musyrik. Kita mengenal akhlak nabi dalam menghormati pendapat orang lain. Inilah akhlak Nabi dalam majelis ilmu. Yang menakjubkan adalah perilaku kita sekarang. Bahkan oleh si Utbbah, si musyrik, kita kalah. Utbah mau mendengarkan Nabi dan menyuruh kaumnya membiarkan Nabi berbicara. Jangankan mendengarkan pendapat orang kafir, kita bahkan tidak mau mendengarkan pendapat saudara kita sesama muslim. Dalam pengajian, suara pembicara kadang-kadang tertutup suara obrolan kita. Masya Allah!

Ketika Nabi tiba di Madinah dalam episode hijrah, ada utusan kafir Mekkah yang meminta janji Nabi bahwa Nabi akan mengembalikan siapapun yang pergi ke Madinah setelah perginya N abi. Selang beberapa waktu kemudian. Seorang sahabat rupanya tertinggal di belakang Nabi. Sahabat ini meninggalkan isterinya, anaknya dan hartanya. Dengan terengah-engah menembus padang pasir, akhirnya ia sampai di Madinah. Dengan perasaan haru ia segera menemui Nabi dan melaporkan kedatangannya. Apa jawab Nabi? "Kembalilah engkau ke Mekkah. Sungguh aku telah terikat perjanjian. Semoga Allah melindungimu." Sahabat ini menangis keras. Bagi Nabi janji adalah suatu yang sangat agung. Meskipun Nabi merasakan bagaimana besarnya pengorbanan sahabat ini untuk berhijrah, bagi Nabi janji adalah janji; bahkan meskipun janji itu diucapkan kepada orang kafir. Bagaimana kita memandang harga suatu janji, merupakan salah satu bentuk jawaban bagaimana perilaku Nabi telah menyerap di sanubari kita atau tidak.

Dalam suatu kesempatan menjelang akhir hayatnya, Nabi berkata pada para sahabat, "Mungkin sebentar lagi Allah akan memanggilku, aku tak ingin di padang mahsyar nanti ada diantara kalian yang ingin menuntut balas karena perbuatanku pada kalian. Bila ada yang keberatan dengan perbuatanku pada kalian, ucapkanlah!" Sahabat yang lain terdiam, namun ada seorang sahabat yang tiba-tiba bangkit dan berkata, "Dahulu ketika engkau memeriksa barisa di saat ingin pergi perang, kau meluruskan posisi aku dengan tongkatmu. Aku tak tahu apakah engkau sengaja atau tidak, tapi aku ingin menuntut qishash hari ini." Para sahabat lain terpana, tidak menyangka ada yang berani berkata seperti itu. Kabarnya Umar langsung berdiri dan siap "membereskan" orang itu. Nabi melarangnya. Nabi pun menyuruh Bilal mengambil tongkat ke rumah Nabi. Siti Aisyah yang berada di rumah Nabi keheranan ketika Nabi meminta tongkat. Setelah Bilal menjelaskan peristiwa yang terjadi, Aisyah pun semakin heran, mengapa ada sahabat yang berani berbuat senekad itu setelah semua yang Rasul berikan pada mereka.

Rasul memberikan tongkat tersebut pada sahabat itu seraya menyingkapkan bajunya, sehingga terlihatlah perut Nabi. Nabi berkata, "lakukanlah!" Detik-detik berikutnya menjadi sangat menegangkan. Tetapi terjadi suatu keanehan. Sahabat tersebut malah menciumi perut Nabi dan memeluk Nabi seraya menangis, "Sungguh maksud tujuanku hanyalah untuk memelukmu dan merasakan kulitku bersentuhan dengan tubuhmu!. Aku ikhlas atas semua perilakumu wahai Rasulullah." Seketika itu juga terdengar ucapan, "Allahu Akbar" berkali-kali. sahabat tersebut tahu, bahwa permintaan Nabi itu tidak mungkin diucapkan kalau Nabi tidak merasa bahwa ajalnya semakin dekat. Sahabat itu tahu bahwa saat perpisahan semakin dekat, ia ingin memeluk Nabi sebelum Allah memanggil Nabi.

Suatu pelajaran lagi buat kita. Menyakiti orang lain baik hati maupun badannya merupakan perbuatan yang amat tercela. Allah tidak akan memaafkan sebelum yang kita sakiti memaafkan kita. Rasul pun sangat hati-hati karena khawatir ada orang yang beliau sakiti. Khawatirkah kita bila ada orang yang kita sakiti menuntut balas nanti di padang Mahsyar di depan Hakim Yang Maha Agung ditengah miliaran umat manusia. Jangan-jangan kita menjadi orang yang muflis. Na'udzu billah...

Nabi Muhammad ketika saat haji Wada', di padang Arafah yang terik, dalam keadaan sakit, masih menyempatkan diri berpidato. Di akhir pidatonya itu Nabi dengan dibalut sorban dan tubuh yang menggigil berkata, "Nanti di hari pembalasan, kalian akan ditanya oleh Allah apa yang telah aku, sebagai Nabi, perbuat pada kalian. Jika kalian ditanya nanti, apa jawaban kalian?" Para sahabat terdiam dan mulai banyak yang meneteskan air mata. Nabi melanjutkan, "Bukankah telah kujalani hari-hari bersama kalian dengan lapar, bukankah telah kutaruh beberapa batu diperutku karena menahan lapar bersama kalian, bukankah aku telah bersabar menghadapi kejahilan kalian, bukankah telah ku sampaikan pada kalian wahyu dari Allah...?" Untuk semua pertanyaan itu, para sahabat menjawab, "benar ya Rasul!"

Rasul pun mendongakkan kepalanya ke atas, dan berkata, "Ya Allah saksikanlah...Ya Allah saksikanlah...Ya Allah saksikanlah!". Nabi meminta kesaksian Allah bahwa Nabi telah menjalankan tugasnya. Di pengajian ini saya pun meminta Allah menyaksikan bahwa kita mencintai Rasulullah."Ya Allah saksikanlah betapa kami mencintai Rasul-Mu, betapa kami sangat ingin bertemu dengan kekasih-Mu, betapa kami sangat ingin meniru semua perilakunya yang indah; semua budi pekertinya yang agung, betapa kami sangat ingin dibangkitkan nanti di padang Mahsyar bersama Nabiyullah Muhammad, betapa kami sangat ingin ditempatkan di dalam surga yang sama dengan surganya Nabi kami. Ya Allah saksikanlah... Ya Allah saksikanlah Ya Allah saksikanlah"

s3leNgk4px......

Penemuan

Penemuan suara penyiksaan alam kubur ini ditemukan oleh seorang peneliti dari Soviet bernama Dr. Azzacove (seorang komunis), berikut ini adalah penuturan ceritanya :

"Penemuan terakhir ini adalah penemuan yang sangat mengejutkan pendengaran kami, dengan penemuan ini banyak dari peneliti kami yang berhenti dari pekerjaan ini karena ketakutan. Pada awalnya kami hanya hendak mendengarkan pergerakan bumi dengan interval tertentu dan mendengarkan Super Sensitive Microphone yang masuk ke dalam bilik-bilik atau lubang-lubang bumi dan reruntuhan galian.

Pada awalnya kami menyangka apa yang kami dapat itu adalah gesekan dari alat-alat kami pada dinding-dinding perut bumi, tetapi suara ini menghancurkan seluruh logika kami. Setelah beberapa penyesuaian kami berkasimpulan bahwa suara ini berasal dari interior bumi, jadi seakan-akan di dalam perut bumi ini ada ruang lain yang berbeda dari tempat yang kami gali, dan dari ruangan tersebutlah kami tidak mempercayai apa yang kami dengar.

Kami mendengar dari ruang bumi yang lain itu ada suara manusia berteriak keras dalam kesakitan. Walaupun satu suara didengar, kami dapat mendengar ribuan bahkan jutaan latar belakang suara manusia yang sedang dalam kesakitan akibat penyiksaan. Setelah penemuan yang sangat mencenangkan ini, setengah dari peneliti kami berhenti karene takut.

Yang sangat mengejutkan lagi, bagi orang Soviet itu adalah setelah suara tersebut direkam, pada malam yang sama, keluarlah semacam gas atau kabut yang terang dari lokasi penggalian gas. Gas atau kabut tersebut keluar dengan membentuk pilar-pilar dan tulisan yang membentuk seperti sayap kelelawar (seperti lafadz ALLAH, wallahu a'lam), lalu menampakkan dengan sendirinya dengan bahasa Rusia yang artinya AKU TELAH MENAKLUKKAN atau AKU TELAH MENUNDUKKAN. Tulisan itu terlihat di awan Siberia yang gelap.

Kejadian itu sangat tidak masuk akal orang-orang Soviet, karena sedang akan diteror beberapa saat setelah itu datanglah ambulance ke kumpulan orang-orang tersebut dan memberikan obat yang dapat menghilangkan memori dengan singkat. Sebagai perawatan kepada korban yang melihat keajaiban itu (ini mungkin agar kejadian ini tetap dirahasiakan).

Nah, sebagai komunis, Saya tidak percaya adanya surga dan Injil, tetapi sebagai Ilmuwan sekarang Saya percaya adanya NERAKA. Sangat sulit diungkapkan dengan kata-kata, apa yang Kami temukan, apa yang Kami lihat dan apa yang Kami dengar. Dan sekarang kami yakin bahwa kami menggali dekat, dekat sekali dengan PINTU NERAKA.". Lalu Dr. Azzacove melanjutkan, "mesin penggali tiba-tiba berputar dengan sangat cepat ketika Kami mencapai salah satu kulit bumi, tempereturnya menunjukkan hingga 2000 derajat Fahrenhait, lalu kami mendekatkan microphone itu disana untuk mendengarkan pergerakan bumi, tetapi, yang terdengar adalah suara manusia, bahkan teriakan manusia dalam kesakitan. Pertama kami mengira suara itu adalah suara mesin. Tetapi setelah melakukan kajian ulang atas suara itu, suara yang terdengar adalah suara manusia bukan hanya satu orang, mungkin jutaan manusia yang sedang dalam siksaan dan kesakitan.

Apakah Anda tahu kenapa Jacques Costeau, seorang penjelajah dalam air berhenti beberapa saat sebelum dia mati. Dia berhenti karena dia juga pernah mendengar suara jeritan manusia di dalam air ketika ia sedang menjelajah di dalam air. Dan dalam kesempatan lain juga salah satu anak buahnya menemukan hal yang sama ketika ia sedang melakukan penjelajahan di sekitar SEGITIGA BERMUDA. Setelah ia sembuh dari shock yang sangat berat, kemudian ia menceritakan bahwa ia mendengar jeritan manusia yang banyak yang sedang disiksa di dalam perut bumi.

Untuk mendengarkan suara hasil penemuan tersebut lengkap dengan penjelasan ayat quran dan haditsnya silahkan download file MP3nya disini. Filenya berukuran 12 MB. Dalam file ini juga ada ceramahnya terlebih dahulu yang menerangkan tentang Hakikat Ruh.

Anda boleh percaya atau tidak, tetapi terlepas dari benar atau tidaknya suara tersebut, kita semua harus meyakini bahwa Alam Kubur dan Siksa Kubur itu ada, yang jadi pertanyaan sekarang adalah sudah siapkah kita untuk menghadapi alam Kubur ?

Semoga bermanfaat.

wallahu a'lam."HANYA ALLAH YANG MENGETAHUI ITU SEMUA"

s3leNgk4px......

Hukum Masturbasi (ONANI)

Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Pertama haram, dan kedua boleh-boleh saja. Ulama yang berpendapat demikian, mendasarkan keharamannya pada QS. Al-Mu'minuun:5-7, yang artinya "Dan orang orang yang mememlihara kemaluannya kecualai terhadap istrinya atau hamba sahaya, Mereka yang demikian itu tak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu orang-orang yang melewati batas." Keharaman ini juga didasarkan pada alasan bahwa orang yang onani itu ibaratnya melepaskan syahwatnya bukan pada tempatnya. Seperti itu jelas tidak diperbolehkan.

Sedang ulama yang memperbolehkan onani atau masturbasi ini beralasan bahwa mani adalah sesuatu yang lebih. Karenanya boleh dikeluarkan. Bahkan hal itu diibaratkan dengan memotong daging lebih. Pendapat demikian ini didukung Imam Hambali dan Ibnu Hazm. Sedang ulama Hanafiah memberikan batas kebolehan dalam keadaan: (1) karena takut berbuat zina, dan (2) karena tidak mampu kawin (tapi syahwat berlebihan).

Selain itu, Rasul SAW juga telah mengajarkan bagaimana menghindari luapan birahi, bagi para pemuda yang belum mampu kawin: hendaknya sering-sering melakukan puasa, karena puasa itu hikmah, dan puasa bisa membendung syahwat atau nafsu birahi. Sabda Rasul: "Hai para pemuda, barang siapa diantara kalian sudah ada kemampuan (fisik dan modal berumah tangga), maka kawinlah karena perkawinan itu bisa menjinakkan pandangan dan kemaluan. Tetapi barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu bisa membendung syahwat. (HR. Bukhari).

Jelaslah, dengan demikian, bahwa onani dalam keadaan "terpaksa" boleh saja dilakukan. Itu seperti dalam keadaan yang Anda contohkan itu.

Kendati demikian, demi kehati-hatian, pendapat yang mengharamkan onani lebih baik dipegang. Adapun dibolehkannya onani dalam saat-saat darurat, seperti yang Anda ceritakan itu, itu atas dasar pertimbangan "al-dlaruuraat tubiihu al-mahdhuuraat" (keadaan darurat bisa membolehkan hal-hal yang terlarang).

Namun apa yang terbaik ialah apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW terhadap pemuda yang tidak mampu untuk kawin, yaitu hendaklah dia memperbanyakkan puasa, di mana puasa itu dapat mendidik keinginan, mengajar kesabaran dan menguatkan takwa serta muraqabah kepada Allah Taala di dalam diri seorang muslim. Sebagaimana sabdanya:”Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka kawinlah, karen ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barangsiapa yang tidak berkemampuan, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu baginya merupakan pelindung.” (HR Bukhari).

Tapi Menurut Saya Melakukan kebiasaan yang jelek, artinya onani (manstrubasi) dengan tangan atau dengan yang lainnya, hukumnya adalah haram, berdasarkan dalil-dalil dari Kitab dan sunnah serta akal sehat. Adapun dari kitab Allah berfirman :
Dan orang-orang yang mereka menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mukminun : 5-7). Adapun akal sehat; yaitu efek negatif yang banyak ditimbulkan oleh sebab melakukan onani tersebut, para ahli medis menyebutkan, bahwa di dalam melakukan onani terdapat bahaya yang berefek samping ke badan, nafsu seksual dan pikiran serta daya tangkap. Dan bisa jadi menghalangi seseorang untuk melakukan pernikahan yang sebenarnya, karena seseorang apabila nafsu seksualnya telah terpenuhi oleh perbuatan ini, kadang-kadang dia tidak lagi berkeinginan untuk menikah.

Jadi intinya ada baiknya jika hal tersebut tidak dilakukan. Selama NAFSU masih bisa dikendalikan jangan pernah berniat untuk melakukan hal-hal yang negatif, cobalah untuk berpikiran positif dan tanamkan jiwa keislaman (keimanan) dalam diri. Insya Allah, Allah SWT akan slalu memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepadamu. Wallahu Allam p>

BHOER

s3leNgk4px......

Lailatul Qadr

LAILAT AL-QADAR
 
Berbicara tentang Lailat Al-Qadar mengharuskan kita  berbicara
tentang surat Al-Qadar.
 
Surat  Al-Qadar  adalah  surat  ke-97  menurut urutannya dalam
Mushaf.  Ia  ditempatkan  sesudah  surat  Iqra'.  Para   ulama
Al-Quran menyatakan bahwa ia turun jauh sesudah turunnya surat
Iqra'. Bahkan sebagian di antara mereka menyatakan bahwa surat
Al-Qadar turun setelah Nabi Saw. berhijrah ke Madinah.
 
Penempatan urutan surat dalam Al-Quran dilakukan langsung atas
perintah  Allah  Swt.,   dan   dari   perurutannya   ditemukan
keserasian-keserasian yang mengagumkan.
 
Kalau  dalam surat Iqra' Nabi Saw. (demikian pula kaum Muslim)
diperintahkan untuk membaca, dan yang dibaca itu  antara  lain
adalah  Al-Quran, maka wajar jika surat sesudahnya yakni surat
Al-Qadar  ini  berbicara  tentang   turunnya   Al-Quran,   dan
kemuliaan malam yang terpilih sebagai malam Nuzul Al-Quran.
 
Bulan  Ramadhan  memiliki  sekian  banyak  keistimewaan, salah
satunya adalah Lailat Al-Qadar, suatu malam yang oleh Al-Quran
"lebih baik dari seribu bulan."
 
Tetapi  apa  dan bagaimana malam itu? Apakah ia terjadi sekali
saja yakni malam ketika turunnya Al-Quran lima belas abad yang
lalu,  atau  terjadi  setiap  bulan  Ramadhan  sepanjang masa?
Bagaimana kedatangannya, apakah setiap orang  yang  menantinya
pasti  akan mendapatkannya, dan benarkah ada tanda-tanda fisik
material yang menyertai kehadirannya (seperti membekunya  air,
heningnya  malam,  dan  menunduknya pepohonan dan sebagainya)?
Bahkan masih banyak lagi  pertanyaan  yang  dapat  dan  sering
muncul berkaitan dengan malam Al-Qadar itu.
 
Yang  pasti  dan  harus diimani oleh setiap Muslim berdasarkan
pernyataan Al-Quran  bahwa,  "Ada  suatu  malam  yang  bernama
Lailat  Al-Qadar,  dan bahwa malam itu adalah malam yang penuh
berkah, di mana dijelaskan atau ditetapkan segala urusan besar
dengan penuh kebijaksanaan."
 
     Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu
     malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi
     peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang
     penah hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami (QS
     Al-Dukhan [44]: 3-5).
 
Malam tersebut terjadi pada bulan Ramadhan, karena kitab  suci
menginformasikan bahwa ia diturunkan Allah pada bulan Ramadhan
(QS Al-Baqarah [2]: 185) serta pada malam Al-Qadar (QS Al-Qadr
[97]: l).
 
Malam  tersebut  adalah  malam  mulia.  Tidak  mudah diketahui
betapa besar kemuliannnya. Hal  ini  disyaratkan  oleh  adanya
"pertanyaan" dalam bentuk pengagungan, yaitu:
 
     Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (QS
     Al-Qadr [97]: 2)
 
Tiga belas kali kalimat ma  adraka  terulang  dalam  Al-Quran,
sepuluh  di  antaranya  mempertanyakan  tentang kehebatan yang
berkait dengan hari  kemudian,  seperti:  Ma  adraka  ma  yaum
al-fashl,  dan sebagainya. Kesemuanya merupakan hal yang tidak
mudah  dijangkau  oleh  akal  pikiran  manusia,  kalau  enggan
berkata  mustahil  dijangkaunya. Tiga kali ma adraka sisa dari
angka tiga belas itu adalah:
 
     Tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?
     (QS Al-Thariq [86]: 2)
     
     Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
     (QS Al-Balad [90]: 12)
     
     Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (QS
     Al-Qadr [97]: 2)
 
Pemakaian kata-kata ma adraka dalam Al-Quran berkaitan  dengan
objek  pertanyaan  yang menunjukkan hal-hal yang sangat hebat,
dan sulit  dijangkau  hakikatnya  secara  sempurna  oleh  akal
pikiran manusia.
 
Walaupun   demikian,   sementara   ulama   membedakan   antara
pertanyaan ma  adraka  dan  ma  yudrika  yang  juga  digunakan
Al-Quran dalam tiga ayat.
 
     Dan tahukah kamu, boleh jadi hari berbangkit itu adalah
     dekat waktunya? (QS Al-Ahzab [33]: 63)
     
     Dan tahukah kamu, boleh jadi hari kiamat itu (sudah)
     dekat? (QS Al-Syura [42]: 17~.
     
     Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan diri (dan
     dosa)? (QS 'Abasa [80]: 3).
 
Dua ayat pertama di  atas  mempertanyakan  dengan  ma  yudrika
menyangkut   waktu   kedatangan  kiamat,  sedang  ayat  ketiga
berkaitan dengan kesucian jiwa manusia.  Ketiga  hal  tersebut
tidak mungkin diketahui manusia.
 
Secara   gamblang   Al-Quran   --demikian   pula   As-Sunnah--
menyatakan bahwa Nabi Saw. tak mengetahui kapan datangnya hari
kiamat,  tidak  pula mengetahui tentang~perkara yang gaib. Ini
berarti bahwa ma yudrika digunakan oleh Al-Quran untuk hal-hal
yang  tidak  mungkin  diketahui  walau oleh Nabi Saw. sendiri,
sedang wa  ma  adraka,  walau  berupa  pertanyaan  namun  pada
akhirnya  Allah Swt. menyampaikannya kepada Nabi Saw. sehingga
informasi  lanjutan  dapat  diperoleh  dari  beliau.  Demikian
perhedaan kedua kalimat tersebut.
 
Ini  berarti  bahwa  persoalan  Lailat Al-Qadar, harus dirujuk
kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw., karena di  sanalah
kita dapat memperoleh informasinya.
 
Kembali kepada pertanyaan semula, apa malam kemuliaan itu? Apa
arti malam Qadar, dan mengapa malam itu dinamai  demikian?  Di
sini ditemukan berbagai jawaban.
 
Kata qadar sendiri paling tidak digunakan untuk tiga arti:
 
1.  Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami
sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan  hidup  manusia.
Pendapat  ini  dikuatkan  oleh penganutnya dengan firman Allah
dalam surat Ad-Dukhan ayat 3 yang disebut di atas. (Ada  ulama
yang  memahami  penetapan  itu  dalam batas setahun). Al-Quran
yang turun pada malam Lailat Al-Qadar,  diartikan  bahwa  pada
malam  itu  Allah  Swt.  mengatur dan menetapkan khiththah dan
strategi bagi Nabi-Nya Muhammad Saw.,  guna  mengajak  manusia
kepada  agama  yang  benar, yang pada akhirnya akan menetapkan
perjalanan sejarah umat manusia baik sebagai  individu  maupun
kelompok.
 
2.   Kemuliaan.   Malam  tersebut  adalah  malam  mulia  tiada
bandingnya. Ia mulia karena terpilih  sebagai  malam  turunnya
Al-Quran,  serta  karena  ia  menjadi  titik tolak dari segala
kemuliaan yang dapat diraih. Kata  qadar  yang  berarti  mulia
ditemukan  dalam surat Al-An'am (6): 91 yang berbicara tentang
kaum musyrik:
 
     Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang
     semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak
     menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat.
 
3. Sempit. Malam tersebut adalah  malam  yang  sempit,  karena
banyakuya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan
dalam surat Al-Qadr:
 
     Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ruh
     ((Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala
     urusan.
 
Kata qadar yang berarti sempit digunakan Al-Quran antara  1ain
dalam surat A1-Ra'd (13): 26:
 
     Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan
     mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya).
 
Ketiga arti tersebut  pada  hakikatnya  dapat  menjadi  benar,
karena  bukankah  malam tersebut adalah malam mulia, yang bila
diraih maka ia menetapkan masa depan manusia, dan  bahwa  pada
malam  itu  malaikat-malaikat  turun ke bumi membawa kedamaian
dan  ketenangan.  Namun  demikian,  sebelum  kita  melanjutkan
bahasan  tentang  Laitat  Al-Qadar,  maka terlebih dahulu akan
dijawab pertanyaan tentang kehadirannya  adakah  setiap  tahun
atau  hanya  sekali, yakni ketika turunnya Al-Quran lima belas
abad yang lalu?
 
Dari Al-Quran  kita  menemukan  penjelasan  bahwa  wahyu-wahyu
Allah  itu diturunkan pada Lailat Al-Qadar. Akan tetapi karena
umat sepakat mempercayai bahwa  Al-Quran  telah  sempurna  dan
tidak ada lagi wahyu setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw., maka
atas dasar logika itu, ada yang berpendapat bahwa malam  mulia
itu sudah tidak akan hadir lagi. Kemuliaan yang diperoleh oleh
malam  tersebut  adalah  karena  ia  terpilih  menjadi   waktu
turunnya Al-Quran.
 
Pakar  hadis Ibnu Hajar menyebutkan satu riwayat dari penganut
paham di atas yang menyatakan bahwa Nabi Saw. pernah  bersabda
bahwa malam qadar sudah tidak akan datang lagi.
 
Pendapat  tersebut ditolak oleh mayoritas ulama, karena mereka
berpegang kepada teks ayat Al-Quran, serta sekian banyak  teks
hadis  yang  menunjukkan  bahwa  Lailat  Al-Qadar terjadi pada
setiap bulan Ramadhan. Bahkan  Rasululllah  Saw.  menganjurkan
umatnya  untuk  mempersiapkan  jiwa menyambut malam mulia itu,
secara khusus pada  malam-malam  ganjil  setelah  berlalu  dua
puluh Ramadhan.
 
[tulisan Arab]
 
Demikian sabda Nabi Saw.
 
Memang  turunnya  Al-Quran  lima  belas abad yang lalu terjadi
pada malam Lailat Al-Qadar, tetapi  itu  bukan  berarti  bahwa
ketika  itu saja malam mulia itu hadir. Ini juga berarti bahwa
kemuliaannya bukan hanya disebabkan karena Al-Quran ketika itu
turun,  tetapi  karena  adanya  faktor  intern  pada malam itu
sendiri.
 
Pendapat di atas dikuatkan juga dengan penggunaan bentuk  kata
kerja  mudhari' (present tense) oleh ayat 4 surat Al-Qadr yang
mengandung arti kesinambungan, atau  terjadinya  sesuatu  pada
masa kini dan masa datang.
 
Nah, apakah bila Lailat Al-Qadar hadir, ia akan menemui setiap
orang yang terjaga (tidak tidur) pada malam kehadirannya  itu?
Tidak  sedikit  umat  Islam  yang  menduganya  demikian. Namun
dugaan itu menurut hemat penulis keliru, karena hal itu  dapat
berarti bahwa yang memperoleh keistimewaan adalah yang terjaga
baik untuk menyambutnya maupun tidak.  Di  sisi  1ain  berarti
bahwa   kehadirannya   ditandai  oleh  hal-hal  yang  bersifat
fisik-material,  sedangkan  riwayat-riwayat  demikian,   tidak
dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.
 
Seandainya,  sekali  lagi  seandainya,  ada  tanda-tanda fisik
material, maka itu pun takkan ditemui  oleh  orang-orang  yang
tidak    mempersiapkan   diri   dan   menyucikan   jiwa   guna
menyambutnya. Air dan minyak tidak mungkin  akan  menyatu  dan
bertemu.  Kebaikan  dan  kemuliaan yang dihadirkan oleh Lailat
Al-Qadar tidak mungkin akan diraih  kecuali  oleh  orang-orang
tertentu  saja.  Tamu  agung  yang  berkunjung ke satu tempat,
tidak akan datang menemui setiap orang di lokasi itu, walaupun
setiap  orang  di sana mendambakannya. Bukankah ada orang yang
sangat rindu atas  kedatangan  kekasih,  namun  ternyata  sang
kekasih tidak sudi mampir menemuinya?
 
Demikian  juga  dengan  Lailat  Al-Qadar.  Itu  sebabnya bulan
Ramadhan menjadi bulan kehadirannya, karena bulan  ini  adalah
bulan penyucian jiwa, dan itu pula sebabnya sehingga ia diduga
oleh Rasul datang pada sepuluh malam terakhir bulan  Ramadhan.
Karena,  ketika  itu,  diharapkan  jiwa  manusia yang berpuasa
selama dua puluh hari sebelumnya telah mencapai  satu  tingkat
kesadaran  dan  kesucian  yang  memungkinkan  malam  mulia itu
berkenan mampir menemuinya, dan itu pula sebabnya  Rasul  Saw.
menganjurkan sekaligus mempraktekkan i'tikaf (berdiam diri dan
merenung di masjid) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
 
Apabila jiwa telah siap, kesadaran telah  mulai  bersemi,  dan
Lailat  Al-Qadar  datang  menemui seseorang, ketika itu, malam
kehadirannya menjadi saat qadar dalam  arti,  saat  menentukan
bagi  perjalanan sejarah hidupnya di masa-masa mendatang. Saat
itu, bagi yang  bersangkutan  adalah  saat  titik  tolak  guna
meraih  kemuliaan  dan  kejayaan hidup di dunia dan di akhirat
kelak. Dan sejak saat itu, malaikat akan turun guna  menyertai
dan  membimbingnya  menuju  kebaikan  sampai  terbitnya  fajar
kehidupannya yang baru kelak  di  hari  kemudian.  (Perhatikan
kembali makna-makna Al-Qadar yang dikemukakan di atas!).
 
Syaikh  Muhammad 'Abduh, menjelaskan pandangan Imam Al-Ghazali
tentang kehadiran malaikat dalam diri manusia. 'Abduh  memberi
ilustrasi berikut:
 
     Setiap orang dapat merasakan bahwa dalam jiwanya ada
     dua macam bisikan, baik dan buruk. Manusia sering
     merasakan pertarungan antar keduanya, seakan apa yang
     terlintas dalam pikirannya ketika itu sedang diajukan
     ke satu sidang pengadilan. Yang ini menerima dan yang
     itu menolak, atau yang ini berkata lakukan dan yang itu
     mencegah, sampai akhirnya sidang memutuskan sesuatu.
 
Yang  membisikkan  kebaikan  adalah  malaikat,   sedang   yang
membisikkan  keburukan  adalah  setan  atau paling tidak, kata
'Abduh, penyebab adanya bisikan tersebut adalah malaikat  atau
setan.  Turunnya malaikat pada malam Lailatul Al-Qadar menemui
orang yang mempersiapkan diri  menyambutnya,  menjadikan  yang
bersangkutan  akan  selalu  disertai  oleh  malaikat. Sehingga
jiwanya selalu terdorong  untuk  melakukan  kebaikan-kebaikan,
dan  dia  sendiri  akan  selalu merasakan salam (rasa aman dan
damai) yang tak terbatas sampai fajar malam  Lailat  Al-Qadar,
tapi  sampai  akhir  hayat menuju fajar kehidupan baru di hari
kemudian kelak.
 
Di atas telah di kemukakan bahwa Nabi Saw. menganjurkan sambil
mengamalkan  i'tikaf  di  masjid  dalam  rangka perenungan dan
penyucian jiwa. Masjid adalah tempat  suci.  Segala  aktivitas
kebajikan   bermula   di  masjid.  Di  masjid  pula  seseorang
diharapkan merenung  tentang  diri  dan  masyarakatnya,  serta
dapat  menghindar  dari  hiruk pikuk yang menyesakkan jiwa dan
pikiran guna memperoleh tambahan  pengetahuan  dan  pengkayaan
iman.  Itu  sebabnya  ketika  melaksanakan i'tikaf, dianjurkan
untuk  memperbanyak  doa  dan  bacaan  Al-Quran,  atau  bahkan
bacaan-bacaan lain yang dapat memperkaya iman dan takwa.
 
Malam  Qadar  yang ditemui atau yang menemui Nabi pertama kali
adalah ketika beliau menyendiri di Gua Hira, merenung  tentang
diri  beliau  dan  masyarakat. Saat jiwa beliau telah mencapai
kesuciannya,  turunlah  Ar-Ruh  (Jibril)  membawa  ajaran  dan
membimbing  beliau  sehingga  terjadilah perubahan total dalam
perjalanan hidup beliau bahkan perjalanan hidup umat  manusia.
Karena  itu  pula  beliau  mengajarkan  kepada  umatnya, dalam
rangka menyambut kehadiran Lailat Al-Qadar  itu,  antara  1ain
adalah melakukan i'tikaf.
 
Walaupun  i'tikaf  dapat dilakukan kapan saja, dan dalam waktu
berapa lama saja --bahkan dalam pandangan Imam Syafi'i,  walau
sesaat  selama dibarengi oleh niat yang suci-- namun Nabi Saw.
selalu melakukannya pada sepuluh hari dan malam terakhir bulan
puasa.  Di  sanalah  beliau  bertadarus  dan  merenung  sambil
berdoa.
 
Salah satu doa yang  paling  sering  beliau  baca  dan  hayati
maknanya adalah:
 
     Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami kebajikan
     di dunia dan kebajikan di akhirat, dan peliharalah kami
     dan siksa neraka (QS Al-Baqarah [2]: 201).
 
Doa ini bukan  sekadar  berarti  permohonan  untuk  memperoleh
kebajikan  dunia  dan kebajikan akhirat, tetapi ia lebih-lebih
lagi bertujuan untuk memantapkan langkah dalam berupaya meraih
kebajikan dimaksud, karena doa mengandung arti permohonan yang
disertai  usaha.  Permohonan  itu  juga  berarti  upaya  untuk
menjadikan  kebajikan  dan  kebahagiaan  yang  diperoleh dalam
kehidupan dunia ini, tidak hanya terbatas dampaknya di  dunia,
tetapi berlanjut hingga hari kemudian kelak.
 
Adapun   menyangkut   tanda   alamiah,   maka  Al-Quran  tidak
menyinggungnya. Ada beberapa hadis mengingatkan hal  tersebut,
tetapi  hadis  tersebut tidak diriwayatkan oleh Bukhari, pakar
hadis yang dikenal  melakukan  penyaringan  yang  cukup  ketat
terhadap hadis Nabi Saw.
 
Muslim,  Abu  Daud,  dan  Al-Tirmidzi antara lain meriwayatkan
melalui sahabat Nabi Ubay bin Ka'ab, sebagai berikut,
 
     Tanda kehadiran Lailat Al-Qadr adalah matahari pada
     pagi harinya (terlihat) putih tanpa sinar.
 
Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan,
 
     Tandanya adalah langit bersih, terang bagaikan bulan
     sedang purnama, tenang, tidak dingin dan tidak pula
     panas ...
 
Hadis ini dapat diperselisihkan kesahihannya, dan  karena  itu
kita  dapat  berkata  bahwa  tanda  yang  paling jelas tentang
kehadiran Lailat Al-Qadar bagi seseorang adalah kedamaian  dan
ketenangan.  Semoga  malam  mulia  itu berkenan mampir menemui
kita.[]

s3leNgk4px......
Nama yang harum muncul dari dalam hati yang merendah, yang dapat menerima hinaan, kesabaran dan kerendahan hati menyebabkan budi pekerti menjadi agung

Selamat Datang

Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog Ini
Semoga Allah SWT Slalu Memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya Kepada Kamu Sekalian
Amin.....................!!!!!!!

Kata - Kata Mutiara

Tiada ketentraman yang lebih tentram dari pada tahu batasnya akan kecukupan, tiada yang lebih bahaya dari pada kebanyakan bicara, tiada kegembiraan yang lebih gembira dari pada beramal, tiada kesengsaraan dari pada sengsaranya keserakahan, tiada akal yang lebih panjang dari pada di dalam permainan akal-akalan, tiada yang lebih kerdil daripada kerdilnya keyakinan akan diri sendiri yang berlebihan, tiada yang lebih terang daripada terangnya hukum alam, tiada yang lebih gelap daripada gelapnya kenifan diri sendiri, tiada kejahatan yang lebih jahat daripada mengumbar nafsu, tiada bahaya yang lebih besar daripada bahaya yang ditimbulkan dari mempergunjingkan orang lain.